Ikuti Kami

Utut Soroti Penguatan Fungsi Intelijen Cegah Kerusuhan Hingga Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan

Deforestasi dan kerusakan lingkungan telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan generasi mendatang. 

Utut Soroti Penguatan Fungsi Intelijen Cegah Kerusuhan Hingga Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen untuk mencegah terulangnya kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus 2025, sekaligus mengingatkan bahwa deforestasi dan kerusakan lingkungan telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan generasi mendatang. 

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat tertutup antara DPR dan sejumlah lembaga intelijen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

“Hasilnya perbaikan ini, agar peristiwa pada Agustus itu tidak lagi terulang. Gitu aja,” kata Utut Adianto dikutip pada Kamis (4/12/2024).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan lembaga intelijen nasional, mulai dari Kepala BIN, Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, serta para Sekretaris Utama dari masing-masing instansi. 

Utut menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga intelijen menjadi sangat krusial untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketahanan nasional, terutama menjelang sejumlah agenda strategis negara.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu juga dihadiri jajaran pimpinan Komisi I serta anggota Tim Pengawas Intelijen DPR RI. Menurut Utut, berbagai masukan disampaikan dalam forum tersebut, baik terkait teknis intelijen maupun evaluasi kerja dari masing-masing lembaga. Namun, ia tidak merinci substansi pembahasan karena sifat rapat yang tertutup.

Dia mengaku dalam rapat itu juga banyak masukan mengenai urusan intelijen. Namun Utut tak mengungkap secara rinci hasil rapat.

Tim Pengawas Intelijen DPR RI sendiri dibentuk pada Desember 2024 sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Keberadaan tim ini menjadi instrumen parlemen dalam memastikan bahwa operasi, fungsi, dan kebijakan intelijen tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional. Ketua DPR RI Puan Maharani saat itu menegaskan bahwa pembentukan Timwas Intelijen bertujuan memperkuat pengawasan agar kinerja intelijen tidak menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.

Ketua DPR RI Puan Maharani pada saat itu mengatakan tim ini membantu tugas para anggota dewan dalam mengawasi kinerja intelihen negara agar tak melenceng.

Selain isu keamanan, DPR juga menyoroti meningkatnya ancaman deforestasi dan kerusakan lingkungan yang menjadi bagian dari peringatan intelijen strategis. Meski tidak disampaikan secara rinci dalam rapat tersebut, Utut mengaitkan stabilitas keamanan dengan pengelolaan lingkungan yang buruk, termasuk deforestasi yang kini menimbulkan dampak sosial-ekonomi, bencana ekologis, hingga potensi konflik horizontal. DPR menilai bahwa pengawasan intelijen tidak hanya berkaitan dengan ancaman politik dan terorisme, tetapi juga isu lingkungan yang dapat mengancam ketahanan bangsa dalam jangka panjang.

Rapat tersebut menjadi salah satu langkah lanjutan DPR untuk memperkuat sinergi dengan lembaga intelijen dalam menghadapi berbagai tantangan nasional—mulai dari kerusuhan sosial, ancaman siber, hingga kerusakan lingkungan yang dapat menghancurkan masa depan generasi mendatang.

Quote