Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/12).
Menurut Irine, jumlah korban yang terus bertambah serta kerusakan infrastruktur yang sangat masif seharusnya membuat pemerintah tidak lagi menunda penetapan status tersebut. “918 korban jiwa, 582.540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalan rusak berat. Saya rasa tepat jika pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu?” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi di lapangan diperburuk oleh minimnya logistik dan air bersih di lokasi pengungsian. Menurutnya, ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk mencegah dampak yang lebih parah.
“Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi pengungsian yang minim logistik, akses air bersih, dan layanan medis,” tulisnya.
Irine juga menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional memiliki manfaat besar bagi percepatan penanganan di Sumatera. Dengan status tersebut, pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan secara lebih cepat dan terstruktur.
“Salah satu manfaat utamanya adalah alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Ketika pemerintah pusat turun tangan, proses bantuan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” ujarnya.
Selain dukungan anggaran, Irine menilai bahwa pengerahan tenaga dan SDM tambahan menjadi kebutuhan mendesak agar penanganan di lapangan lebih efektif. “Status darurat mempermudah koordinasi. Pemerintah pusat bisa menurunkan personel mulai dari relawan, polisi hingga aparat militer untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit dijangkau,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa terbatasnya alat berat, logistik, SDM, serta minimnya dana tanggap darurat di berbagai daerah menunjukkan betapa pentingnya kendali pemerintah pusat untuk mengefektifkan penanganan bencana.
Kembali menekankan urgensi, Irine menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut keselamatan warga dan percepatan pemulihan.
“Ini bukan hanya sekadar status, melainkan soal akses para korban terhadap bantuan, kecepatan evakuasi, dan kepastian pemulihan. Saya berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera,” tutupnya.

















































































