Junimart Minta BPN Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan

Junimart tidak yakin bahwa sengketa pertanahan, termasuk munculnya sertifikat ganda, selesai dengan penerapan sertifikat elektronik.
Jum'at, 19 Februari 2021 14:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak yakin bahwa sengketa pertanahan, termasuk munculnya sertifikat ganda, akan selesai hanya dengan penerapan sertifikat elektronik sebab kunci penyelesaian masalah pertanahan terletak pada pembenahan SDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Saya melihat, yang perlu dibenahi adalah SDM. Kenapa? Karena masalah-masalah sertifikat ganda muncul karena oknum di Kementerian ATR/BPN, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/2).

Oleh karena itu, Junimart mengaku heran Menteri ATR/BPN hanya beralasan bahwa program Digitalisasi Pertanahan demi meminimalisasi kebocoran sertifikat ganda serta pembenahan akurasi batas tanah, sementara yang harusnya menjadi prioritas adalah persoalan pembenahan SDM.

Baca:GMNI: Sertifikat Tanah Elektronik Lukai Hati Rakyat

Baca juga :