Junimart Minta Kemendagri Selektif Pilih Pj Kepala Daerah

Sesuai amanat Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung Presiden.
Rabu, 05 Januari 2022 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selektif dalam menjaring Penjabat (Pj) kepala daerah khususnya posisi gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden.

Kemendagri harus benar-benar selektif dan transparan ketika akan mengajukan nama calon Penjabat Gubernur kepada Presiden. Bila perlu dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu melalui Panitia Seleksi (Pansel), kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/1).

Baca:JunimartTegaskan Foto Puan Sebagai Bentuk Apresiasi

Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung Presiden.

Baca juga :