Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta KPU memperhatikan persyaratan pengumpulan KTP bagi calon independen dalam Pilkada.
Sebab, kemungkinan akan muncul KTP-KTP palsu dalam proses pengumpulan itu.
Baca:Kenakan Kaos Oblong, Adian Sambangi Razia Pengesahan STNK
Hal itu dikatakan Junimart dalam RDP antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).