Jutaan Vaksin Kedaluwarsa, Rahmad Tekankan Hal Ini

Rahmad mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.
Minggu, 13 Maret 2022 09:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19.

Rahmad mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.

Baca:Banteng Subang Gandeng Kepolisian GelarVaksinasiMassal

Politikus PDI Perjuangan menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.

Baca juga :