Ikuti Kami

Jutaan Vaksin Kedaluwarsa, Rahmad Tekankan Hal Ini

Rahmad mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.

Jutaan Vaksin Kedaluwarsa, Rahmad Tekankan Hal Ini
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta dosis vaksin Covid-19. 

Rahmad mengatakan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin itu bisa dipahami selama telah melakukan penelitian melibatkan ahli.

Baca: Banteng Subang Gandeng Kepolisian Gelar Vaksinasi Massal

Politikus PDI Perjuangan menyinggung soal penelitian tentang kemungkinan risiko yang mungkin ditimbulkan.  

"Kalau masih diterima dalam ambang batas kesehatan, tidak ada masalah," kata Rahmad di Jakarta, Jumat (11/3).

Dia menegaskan pemerintah juga harus memperhatikan risiko yang menyangkut tubuh penerima vaksin itu. 

Rahmad juga mendesak pemerintah daerah untuk mencari cara agar program vaksinasi berjalan sesuai rencana pemerintah pusat. 

Pemerintah pusat itu sebatas menyediakan vaksin saja, sedangkan sukses atau tidak, ujung tombaknya vaksin itu ada di kepala daerah," jelasnya. 

Oleh karena itu, Rahmad meminta pemerintah daerah memberikan edukasi terkait manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, agar target program vaksinasi bisa tercapai.

Baca: Elva Tekankan Kolaborasi Demi Percepatan Cakupan Vaksinasi

Beri edukasi penting dan manfaat vaksin itu secara keilmuan, saintifik bahwa vaksin telah membantu teramat sangat berguna untuk menghindarkan penyakit Covid-19 dan menghindari kematian," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang masa kedaluwarsa 18 juta vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi.

Quote