Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelaku penambangan ilegal.
Menurutnya, kerusakan hutan dapat memicu bencana ekologis dan tragedi kemanusiaan, sebagaimana terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Kita memiliki hutan dan kawasan alam yang luas, termasuk hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan kita tidak boleh membiarkan penambang ilegal menyebabkan kerusakan, kata Juwita di Lebak, Kamis (1/1).
Juwita menekankan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah, Satuan Tugas Penegakan Kawasan Hutan (PKH), Kementerian Kehutanan, dan kepolisian.