Juwita Wulandari Pastikan DPRD Lebak Siap Garap Dua Raperda

Dua Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas legislasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selasa, 10 Maret 2026 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tengah menggarap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua Raperda yang dibahas yaitu tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas serta Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan pembahasan dua Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi formalitas legislasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

Tentu, harapannya Raperda ini nantinya tidak hanya sekadar formalitas legislasi, tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lebak, kata Juwita.

Baca juga :