Kalianda, Gesuri.id — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memindahkan status 9 hingga 11 desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung menuai penolakan keras dari pihak legislatif.
Sikap tegas tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, S.H., menilai wacana pemindahan wilayah tersebut dilakukan secara terburu-buru, terkesan dipaksakan, serta minim kajian akademik.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Fraksi PDI Perjuangan menilai wacana pemindahan status 9 sampai 11 desa tersebut tanpa kajian komprehensif dan tanpa naskah akademik yang utuh. Wacana ini adalah sebuah kekeliruan sejarah," tegas Rosdiana.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jati Agung tersebut menekankan bahwa keutuhan wilayah, kepastian hukum, dan aspirasi masyarakat setempat harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan territorial.
Menurut Rosdiana, pelepasan belasan desa tersebut akan berdampak fatal terhadap perekonomian daerah dalam jangka panjang.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Kehilangan 9 hingga 11 desa berarti kehilangan masa depan fiskal Kabupaten Lampung Selatan. Menjaga keutuhan wilayah adalah menjaga harga diri dan keutuhan masyarakat Lampung Selatan," ujarnya.
Daripada memindahkan wilayah administrasi ke Bandar Lampung, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemprov dan Pemkab untuk memprioritaskan alokasi APBD 2027 guna mempercepat pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung. Langkah ini dinilai lebih mendesak untuk mencetak pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing dan berkelanjutan.
"APBD yang baik adalah APBD yang membesarkan rumahnya sendiri, bukan malah ikut serta mewacanakan pemindahan wilayah," pungkasnya.

















































































