Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengingatkan aturan yang berlaku terkait wacana vaksinasi mandiri COVID-19
Pernyataan ini menanggapi rencana Program Vaksinasi Gotong Royong yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Terkait di KADIN saya enggak tahu konsepnya seperti apa. Yang jelas, silahkan saja anggota KADIN, kalau itu pemerintah ya, silahkan saja KADIN yang punya perusahaan banyak. Tanpa itu, tidak boleh dong, kata Rahmad di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca:WacanaVaksinasi Mandiri, Rahmad Beri Tiga Catatan Penting