Ikuti Kami

KADIN Wacanakan Vaksinasi Mandiri, Rahmad Ingatkan Aturan

Jangan sampai, kata Rahmad, vaksinasi mandiri yang diinisiasi KADIN terjadi ketidakadilan dalam pelaksanaan. 

KADIN Wacanakan Vaksinasi Mandiri, Rahmad Ingatkan Aturan
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengingatkan aturan yang berlaku terkait wacana vaksinasi mandiri COVID-19 

Pernyataan ini menanggapi rencana Program Vaksinasi Gotong Royong yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

"Terkait di KADIN saya enggak tahu konsepnya seperti apa. Yang jelas, silahkan saja anggota KADIN, kalau itu pemerintah ya, silahkan saja KADIN yang punya perusahaan banyak. Tanpa itu, tidak boleh dong," kata Rahmad di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca: Wacana Vaksinasi Mandiri, Rahmad Beri Tiga Catatan Penting

Bahkan Rahmad meminta, pemerintah harus tegas untuk menjalani aturan vaksinasi mandiri. Dia menyarankan, agar pemberian sanksi dapat dilakukan bila ada anggota KADIN yang melanggar.

"Nanti kalau ternyata di dalam pelaksanaan di lapangan ada pribadi yang secara sengaja mendapat vaksin itu harus disanksi tegas," kata Rahmad.

Baca: Presiden Harap Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi COVID-19

"Perusahaan ditutup, atau dikasih sanksi. Kemudian, kalau rumah sakit terpaksa memenuhi vaksinasi secara mandiri, ya harus ditutup operasionalnya. Biar tegas," imbuh Rahmad.

Jangan sampai, kata Rahmad, vaksinasi mandiri yang diinisiasi KADIN terjadi ketidakadilan dalam pelaksanaan. 

"Jangan sampai terjadi gejolak, terjadi kecemburuan sosial. Itulah menjadi aturan yang tegak kita lakukan," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Quote