Kariyasa Desak RUU Masyarakat Adat Atur Anggaran Pelestarian Budaya

Selain memperkuat identitas nasional, keberadaan adat memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata.
Selasa, 21 Juli 2026 09:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana., menegaskan bahwa adat merupakan modal sosial serta karakter utama bangsa Indonesia di era modern.

Selain memperkuat identitas nasional, keberadaan adat memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata.

​Atas dasar tersebut, Kariyasa menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi sangat penting. Regulasi ini diharapkan memuat payung hukum yang komprehensif terkait pelestarian adat, termasuk alokasi pendanaan untuk mendukung keberlangsungannya.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Ia menyoroti tantangan berat yang dihadapi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur, khususnya di Bali. Kariyasa mengungkapkan, tantangan utama dalam pemeliharaan tradisi dan kebudayaan tersebut adalah keterbatasan anggaran.

Baca juga :