Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana., menegaskan bahwa adat merupakan modal sosial serta karakter utama bangsa Indonesia di era modern.
Selain memperkuat identitas nasional, keberadaan adat memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata.
Atas dasar tersebut, Kariyasa menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi sangat penting. Regulasi ini diharapkan memuat payung hukum yang komprehensif terkait pelestarian adat, termasuk alokasi pendanaan untuk mendukung keberlangsungannya.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia menyoroti tantangan berat yang dihadapi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur, khususnya di Bali. Kariyasa mengungkapkan, tantangan utama dalam pemeliharaan tradisi dan kebudayaan tersebut adalah keterbatasan anggaran.