Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana., menegaskan bahwa adat merupakan modal sosial serta karakter utama bangsa Indonesia di era modern.
Selain memperkuat identitas nasional, keberadaan adat memiliki potensi besar dalam mendorong sektor pariwisata.
Atas dasar tersebut, Kariyasa menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi sangat penting. Regulasi ini diharapkan memuat payung hukum yang komprehensif terkait pelestarian adat, termasuk alokasi pendanaan untuk mendukung keberlangsungannya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia menyoroti tantangan berat yang dihadapi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur, khususnya di Bali. Kariyasa mengungkapkan, tantangan utama dalam pemeliharaan tradisi dan kebudayaan tersebut adalah keterbatasan anggaran.
"Kami di Bali, jujur saja dengan Pak Nyoman Parta, begitu berat bagaimana untuk pendanaan terhadap pelestarian atau menjaga adat istiadat budaya itu sendiri," ujar Kariyasa.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi tingkat undang-undang yang memberikan jaminan kepastian dana untuk kegiatan adat. Padahal, proses merawat tradisi memerlukan dukungan finansial yang tidak sedikit.
Kariyasa menilai kondisi tersebut cukup ironis. Pasalnya, keberhasilan masyarakat dalam melestarikan adat istiadat dan budaya justru menghasilkan pendapatan dan devisa yang sangat besar bagi negara.
Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
"Kami di Bali ini dengan pariwisata budaya itu mungkin tidak ada satu-satunya di dunia, dan di Indonesia banyak juga hal seperti itu. Akibat pelestarian adat istiadat budaya itu menghasilkan devisa yang begitu luar biasa," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan kehadiran negara dalam memberikan dukungan anggaran. Meski Pemerintah Provinsi Bali pernah merancang pendanaan melalui hibah, bantuan tersebut dinilai masih sangat terbatas.
"Tentu ini kami ingin masukkan bagaimana nanti di dalam Rancangan Undang-Undang ini agar ada suatu pendanaan yang tentu bisa untuk mempertahankan adat istiadat dan budaya," kata Kariyasa menegaskan.

















































































