Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI I, Ketut Kariyasa Adnyana mendorong agar Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Pukuhuran, segera ditingkatkan statusnya menjadi universitas.
Hal itu disampaikan Ketut, saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali.
Ketut menegaskan, sekolah tinggi atau institut keagamaan tidak boleh hanya sebatas kolam atau waduk, melainkan harus berkembang menjadi samudra yang mampu menampung dan melahirkan sumber daya manusia berkualitas.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Pak Menteri sudah menyampaikan dorongan agar STAHN Pukuhuran segera menjadi universitas. Bahkan, sudah ada pembicaraan dengan Gubernur terkait penyediaan lahan, ungkap Ketut, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (3/10/2025).