Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Sosial (Kemensos) meninjau ulang kebijakan menurunkan anggaran kebencanaan pada 2026. Pada APBN 2026 anggaran kebencanaan hanya Rp 179 miliar, padahal tahun sebelumnya Rp 519 miliar.
Pemangkasan anggaran tersebut, ia menambahkan, berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana, sementara kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia justru terus meningkat.
Saya enggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp 519 miliar menjadi Rp 179 miliar, kata Ketut Kariyasa dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1).
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Ia mendesak pemerintah lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang kian meningkatkan risiko bencana di Indonesia. Negara tidak boleh abai dan harus hadir secara nyata dalam upaya penanganan maupun pencegahan.