Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Sosial (Kemensos) meninjau ulang kebijakan menurunkan anggaran kebencanaan pada 2026. Pada APBN 2026 anggaran kebencanaan hanya Rp 179 miliar, padahal tahun sebelumnya Rp 519 miliar.
Pemangkasan anggaran tersebut, ia menambahkan, berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat terjadi bencana, sementara kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia justru terus meningkat.
“Saya enggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp 519 miliar menjadi Rp 179 miliar,” kata Ketut Kariyasa dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1).
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Ia mendesak pemerintah lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang kian meningkatkan risiko bencana di Indonesia. Negara tidak boleh abai dan harus hadir secara nyata dalam upaya penanganan maupun pencegahan.
"Kami melihat adanya fenomena pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada," ujar politikus PDIP ini.
Ketut khawatir keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Ia juga menyoroti masih adanya beban utang anggaran kebencanaan, yang menambah tantangan dalam penanganan bencana.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
"Kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp 1,4 triliun yang masih mengutang," Ketut mengingatkan.
Dengan kondisi iklim yang kian ekstrem dan frekuensi bencana yang meningkat, ia mendorong agar kebijakan anggaran kebencanaan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tidak mengabaikan keselamatan warga.
"Negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman," ia menegaskan

















































































