Karolin Instruksikan SKPD Tolak Layani Warga Tak Bermasker

Karolin berpesan kepada seluruh kantor pemerintah dan pelayanan publik untuk tidak boleh melayani orang yang datang tanpa masker.
Selasa, 15 September 2020 18:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada semua SKPD dan kantor yang ada di jajaran pemerintahnya untuk tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Ini kami terapkan agar masyarakat bisa disiplin menggunakan masker dalam penerapan protokol kesehatan, kata Karolin di Ngabang, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, untuk di Landak memang tidak ada denda, tapi dirinya berpesan kepada seluruh kantor pemerintah dan pelayanan publik untuk tidak boleh melayani orang yang datang tanpa masker.

Baca:KarolinMinta Gapoktan Lengkapi Data Keanggotaan Petani

Baca juga :