Karolin Minta Seluruh Desa Segera Buat Perdes Tentang Perlindungan Anak

Pentingnya kesamaan pemahaman di semua level pemerintahan desa dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Minggu, 25 Mei 2025 13:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta seluruh desa di Kabupaten Landak segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak.

Hal ini disampaikan Karolin dalam kegiatan sosialisasi gabungan yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (22/5).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Kita sedang menyusun target kinerja menuju Kabupaten Layak Anak. Maka setiap desa wajib memiliki Perdes tentang perlindungan anak, tegas Karolin.

Baca juga :