Ngabang, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat menyalurkan bantuan rumah swadaya dari Kementerian PUPR kepada 1.079 unit rumah milik keluarga yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
Untuk kabupaten Landak tahun ini mendapatkan kuota 1.079 rumah swadaya bagi masyarakat, kata Bupati Landak, Karolin di Ngabang, Jumat (21/8).
Rincian bantuan rumah swadaya antara lain 222 unit berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan 157 unit dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2020.
Baca:Basuki Pastikan Alokasi Anggaran PUPR Untuk Pemulihan Ekonom