Surabaya, Gesuri.id — Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk proaktif melakukan verifikasi data kesejahteraan warga. Pemkot diminta tidak bersikap pasif dengan sekadar menunggu aduan atau keberatan dari masyarakat terkait penetapan status desil mereka.
Syaifuddin menekankan bahwa akurasi data kemiskinan tidak bisa hanya bersandar pada sistem administrasi semata, melainkan wajib mencerminkan kondisi riil di lapangan melalui mekanisme "jemput bola".
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Pemerintah itu pemilik regulasi, jadi sarana-sarana yang ada jangan cuma menunggu. Jemput bola,” tegas pria yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut, Jumat (11/9).
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti dampak keliru dari ketidaksesuaian data administratif. Perubahan status desil yang tidak akurat berpotensi mencabut hak warga kurang mampu dari akses layanan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Sorotan ini mengemuka setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mencatat sekitar 3.283 aduan warga terkait ketidaksesuaian status desil hingga awal September 2026. Meskip pun Pemkot Surabaya telah melakukan verifikasi ulang dan mengajukan pemutakhiran data ke pemerintah pusat, Syaifuddin menilai langkah tersebut masih bersifat reaktif.
“Kalau administrasinya salah, ya dibenarkan. Jangan sampai warga yang faktanya membutuhkan justru kehilangan akses bantuan hanya karena masalah catatan di sistem,” ujarnya.
Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Syaifuddin juga mendorong pemeringkatan bantuan pendidikan agar tidak diskriminatif. Ia menegaskan interpensi bantuan harus menyasar warga yang benar-benar membutuhkan tanpa membedakan status sekolah.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
“Sekolah negeri, swasta, maupun sekolah agama sama saja. Kalau warganya memang butuh, bantu saja. Selama pemda memiliki kemampuan anggaran dan mekanismenya jelas tanpa penyimpangan, kebijakan itu harus diambil,” tegas Syaifuddin.
Ia pun meminta perangkat kewilayahan di tingkat RT, RW, hingga kelurahan untuk mengintensifkan pemantauan berkala, sehingga pembaruan data kesejahteraan dapat berjalan secara akurat dan berkelanjutan.

















































































