Karolin Serahkan Penghargaan Satyalencana Karyasatya

Penghargaan Satyalencana Karyasatya diserahkan kepada 216 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Kamis, 15 Agustus 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan penghargaan Satyalencana Karyasatya kepada 216 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang sudah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun.

Penerima tanda kehormatan Satyalencana Karyasatya ini berjumlah 216 PNS yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan pada tahun 2018. Rincian penerima Satyalencana Karyasatya tersebut adalah, 100 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 40 orang masa pengabdian 20 tahun, dan 76 orang masa pengabdian 10 tahun.

Baca:KarolinNaik Jabatan di DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar

Kepala Badan kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus menyampaikan bahwa Satyalencana ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan untuk PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.

Tujuan penganugrahan Satyalencana Karyasatya ini untuk memberikan penghargaan bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, kata Marsianus di Ngabang, Pontianak, Kamis.

Baca juga :