Karolin Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan di Kabupaten Landak

Diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, tertib, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Rabu, 01 April 2026 15:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - LKPD 2025 menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Landak dalam menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (31/3).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

LKPD 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak. Penyerahan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap daerah menjalankan kewajiban pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :