Jakarta, Gesuri.id - LKPD 2025 menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Landak dalam menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (31/3).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
LKPD 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak. Penyerahan ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap daerah menjalankan kewajiban pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, Bupati Landak turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak. Selain itu, sejumlah bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Kalimantan Barat juga hadir mengikuti agenda penyerahan LKPD tersebut.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Penyerahan laporan keuangan ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. LKPD yang telah disampaikan selanjutnya akan melalui proses audit oleh BPK sebagai dasar penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah.
Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, tertib, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

















































































