Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, mengungkapkan tahap darurat bencana di Bali telah selesai.
Saat ini Bali mulai memasuki fase pemulihan pasca-bencana.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Yang bersifat kebutuhan awal sudah dipenuhi. Sekarang masuk pasca-pemulihan. Infrastruktur seperti jalan yang rusak, rumah yang terdampak, semuanya akan ditangani pemerintah di bawah kendali BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), ujarnya.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali ini menjelaskan, bantuan yang disiapkan pemerintah mengacu pada tingkat kerusakan rumah. Rumah rusak berat akan diganti atau dibangun kembali senilai Rp 60 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta, dan rumah rusak ringan Rp 15 juta.