Kasus Karhutla Jangan Sampai di SP3-kan

Rahmad berharap pemerintah bisa secepatnya meberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Kamis, 26 September 2019 10:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo berharap pemerintah bisa secepatnya meberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, entah itu pengusaha lokal atau pengusaha luar negeri yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Agar menimbulkan efek jera, pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan harus dimeja hijaukan. Harus diberikan saksi tegas, selain dikenakan denda dan dicabut juga ijinnya. Bila perlu negara bisa menyita assetnya, kata Rahmad yang kembali terpilih sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024 ini saat dihubungi Gesuri.id di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca:Karhutla, Jokowi Minta Gubernur Kalbar Segera Bertindak

Kader PDI Perjuangan asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengatakan, melihat dampak karhutla yang begitu besar serta kerugian yang ditimbulkan sangat besar, penegakan hukum tidak boleh lagi dilakukan setengah-setengah.

Agar menimbulkan efek jera, pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Kemudian proses hukum harus transparan, pemerintah harus membuka seluruh proses penegakan hukum kasus Kahutla ini kepada masyarakat. Jangan sampai kasus menghilang atau di SP3-kan, ungkapnya.

Baca juga :