Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pamekasan Melonjak, Ansari: Ini Alarm Serius!

Mayoritas korban berada di bawah usia 18 tahun dengan latar belakang pendidikan tingkat SD dan SMP. 
Selasa, 12 Mei 2026 13:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pamekasan, Gesuri.id Tren kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pamekasan menunjukkan grafik yang kian mengkhawatirkan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan alarm serius yang menuntut penanganan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), tercatat sebanyak 35 anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Ironisnya, angka tersebut melonjak tajam pada tahun 2025 dengan total 16 korban, setelah sebelumnya tercatat 10 kasus di 2023 dan 9 kasus di 2024.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Mayoritas korban berada di bawah usia 18 tahun dengan latar belakang pendidikan tingkat SD dan SMP.

Baca juga :