Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sekaligus praktisi hukum, Triwiyono Susilo, mendukung langkah Polri yang menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahap penyidikan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan perkara itu masih dalam proses penyidikan saat berkunjung ke Gedung BEI, Jumat (16/10).
Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Sebagai praktisi hukum, saya ingin publik memahami bahwa penyidikan berbeda dengan penyelidikan. Penyelidikan baru mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana. Penyidikan sudah masuk tahap mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya, jelas Triwiyono.
Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri telah memberi harapan baru.