Kasus Suket Ijazah Gibran Masuk Penyidikan, PDI Perjuangan: Kapolri Baru Hadirkan Harapan Penegakan Hukum

Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri telah memberi harapan baru. 
Kamis, 29 Oktober 2026 19:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sekaligus praktisi hukum, Triwiyono Susilo, mendukung langkah Polri yang menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahap penyidikan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan perkara itu masih dalam proses penyidikan saat berkunjung ke Gedung BEI, Jumat (16/10).

Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Sebagai praktisi hukum, saya ingin publik memahami bahwa penyidikan berbeda dengan penyelidikan. Penyelidikan baru mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana. Penyidikan sudah masuk tahap mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya, jelas Triwiyono.

Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri telah memberi harapan baru.

Baca juga :