Jakarta, Gesuri.id Posisi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, semakin terang dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Kamis (22/5/2025), kesaksian Saeful Bahri memperkuat bantahan Hasto terhadap dakwaan KPK kepada dirinya.
Saeful secara eksplisit menyatakan tidak pernah menerima dana talangan suap dari Hasto dan menegaskan bahwa ia tidak pernah mendapat perintah langsung dari Hasto untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan demi Harun Masiku.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hasto berulang kali membantah klaim Saeful yang menyebut Hasto telah menyetujui laporan kebutuhan dana operasional Rp1,5 miliar.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!