Jakarta, Gesuri.id Kedaulatan rakyat ditegaskan tidak boleh berhenti sebatas slogan konstitusi atau sekadar menjadi bahan legitimasi lima tahunan dalam pemilihan umum (pemilu).
Demokrasi dinilai kehilangan makna hakikinya apabila suara publik hanya diburu saat kontestasi politik, sementara kepentingannya dikesampingkan dalam penyusunan kebijakan.
Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Pesan tajam tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, melalui akun Instagram resminya, Rabu (4/11).
Pernyataan itu mengemuka seiring penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bertema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Deli Serdang, Sumatera Utara.