Jakarta, Gesurj.id — Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo merespons keras dugaan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan partai politik.
Dugaan keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam skandal ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi demokrasi.
Ganjar menegaskan, jika dugaan keterlibatan pimpinan tertinggi kepolisian tersebut terbukti, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat institusi yang seharusnya melindungi rakyat dan menjaga keamanan negara.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, dan tokoh politik ini sangat serius. Apalagi jika benar melibatkan pimpinan tertinggi kepolisian. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanat institusi," tegas Ganjar saat dihubungi, Kamis (5/11).
Ia merujuk pada skandal Watergate di Amerika Serikat pada 1972 yang menyeret Presiden Richard Nixon hingga terpaksa mengundurkan diri. Menurutnya, sejarah memberi pelajaran jelas bahwa penyadapan ilegal adalah instrumen penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Ganjar turut mengungkit kembali filosofi mantan Kapolri legendaris, Jenderal Hoegeng Imam Santoso, mengenai integritas kepolisian yang seharusnya berwatak sipil, mengabdi kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum wajib setia kepada negara dan konstitusi, bukan kepada individu, kelompok, atau kepentingan politik pragmatis.
"Kalau kewenangan negara digunakan untuk memata-matai warga secara ilegal, itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Mengenai kondisi di internal PDI Perjuangan Ganjar mengakui pihaknya sejak lama mengasumsikan bahwa jalur komunikasi politik tidak pernah sepenuhnya aman. Kendati belum ada laporan resmi terkait peretasan atau penyadapan perangkat kader, PDI Perjuangan memilih untuk memperketat kewaspadaan mandiri.
"Laporan resmi tidak ada. Kami warga sipil harus ‘tahu diri’ untuk siaga. Karena kami tidak dibekali kewenangan dan peralatan untuk melakukan kontra-sadap. Hanya berbekal informasi, olah data, dan analisis," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Guna memastikan kebenaran terang benderang, Ganjar mendesak penyidik Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya—mulai dari pihak yang memberikan perintah, aktor intelektual, motif penyadapan, hingga data apa saja yang telah dikumpulkan dan disalahgunakan.
Ia mengimbau masyarakat, pers, DPR, dan elemen sipil untuk mengawal ketat proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan atau menjadi ajang kompromi antar-elite politik.
"Jangan sampai kasus ini hanya menjadi pertarungan antarkelompok kekuasaan, sementara kebenarannya dikubur. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada tawar-menawar hukum," tegas Ganjar.
"Negara yang kuat bukan negara yang mampu menyadap semua orang, melainkan negara yang mampu menjamin bahwa tidak seorang pun, termasuk penguasa, boleh bertindak di atas hukum," pungkasnya.

















































































