Lamongan, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta.
Pemanfaatan akses pembiayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha.
Nila menilai, fasilitas KUR yang didukung pemerintah dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan produksi maupun memperluas jangkauan pemasaran.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Pemahaman Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Lamongan, Rabu (4/11/2026).
Politisi yang akrab disapa Ning Nila itu menyebut sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pengembangan sektor tersebut perlu didukung melalui akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, serta kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha.
Menurutnya, ekonomi kreatif merupakan salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi atau new engine of growth. Dengan pengelolaan dan dukungan yang tepat, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kabupaten Lamongan.
Nila berharap pelaku ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan fasilitas KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta. Ia juga mendorong perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan kemudahan proses pengajuan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan penyaluran KUR berjalan tepat sasaran, Komisi VII DPR RI turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut bersama Himbara. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga kantor cabang perbankan di daerah.
Komisi VII DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) KUR untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran kredit. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses pembiayaan berlangsung secara transparan, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain mendorong penguatan permodalan, Nila juga menyiapkan langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. Salah satunya melalui penyusunan peta jalan atau roadmap pengembangan ekonomi kreatif bersama pemerintah daerah.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Dalam penyusunannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan dan dinas teknis terkait akan dilibatkan untuk mengidentifikasi serta memetakan potensi unggulan daerah. Potensi tersebut nantinya diharapkan dapat dikembangkan agar mampu menembus pasar nasional.
Nila berharap penyusunan peta jalan tersebut dapat menjadi landasan bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif yang lebih terarah. Dengan demikian, pelaku usaha lokal tidak hanya memperoleh dukungan permodalan, tetapi juga memiliki kesempatan lebih luas untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat identitas merek, dan memperluas pasar.
Melalui penguatan akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, serta pemetaan potensi unggulan daerah, pengembangan ekonomi kreatif di Lamongan diharapkan mampu membuka peluang usaha dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

















































































