Kemensos Gunakan Buku Pedoman Layanan Rehabilitasi Napza

Buku pedoman layanan rehabilitasi napza kepada KHS yang ada guna mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.
Sabtu, 11 Juli 2020 13:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menggunakan buku pedoman layanan rehabilitasi napza kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada guna mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

Kemensos juga akan menggunakan buku tersebut ke Institusi Penerima Wajib Lapor dan panti-panti yang ada, kata Menteri Sosial RI Juliari P Batubara usai menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (10/7).

Baca:Kemensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Eksploitasi

Secara umum, ujar dia, proses rehabilitasi yang dilakukan oleh Kemensos dan BNN sama saja. Namun, dengan adanya buku panduan yang disusun tersebut maka metode penanganan narkotika di Indonesia akan lebih terarah dan sama.

Baca juga :