Kenaikan Pangkat Ribuan PNS di Jember Adalah Kemunduran! 

Itu justru menunjukkan di Jember selama ini memang ada masalah dalam penataan birokrasi.
Senin, 03 Agustus 2020 15:46 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah menanggapi kenaikan pangkat terhadap ribuan PNS di Jember.

Donny menegaskan hal itu bukan prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember,melainkan kemunduran. Karena hal itu menunjukkan bahwa di Jember selama ini memang ada masalah dalam penataan birokrasi yang membuat ribuan kenaikan pangkat PNS Jember stuck (macet) dan tertunda.

Baca:Bupati Faida Ingatkan Masa Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Tertundanya kenaikan pangkat itu hanya disebabkan oleh 2 alasan, pertama karena PNS-nya bandel sehingga terkena sanksi penundaan pangkat. Tapi alasan ini tidak mungkin, masak ribuan PNS Jember itu bandel semua sehingga tertunda pangkatnya? kan tidak, ujar Donny.

Jadi, lanjut Donny, kemungkinannya adalah yang kedua yaitu tertunda karena berkas pengajuan kenaikan pangkat mereka baru sempat ditandatangani oleh Bupati tahun ini. Akibatnya PNS yang telah mengajukan persyaratan kenaikan pangkat sejak 2 sampai 4 tahun yang lalu itu baru bisa naik pangkat tahun ini.

Baca juga :