Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menanggapi politisi PSI yang menolak rencana pembukaan wisata pulau kucing di Pulau Seribu.
PSI menilai rencana tersebut berisiko mengganggu ekosistem di kawasan Pulau Seribu, terutama di Pulau Tidung Kecil yang menjadi tempat konservasi burung kutilang.
Namun, Kenneth menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kepulauan Seribu, Pulau Tidung Kecil berada di Zona W alias wisata, dan bukan di Zona Inti maupun Zona Penyangga.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa