Ikuti Kami

Ono Nilai Aturan Jam Malam Ala Dedi Mulyadi Dapat Kurangi Kriminalitas di Kalangan Pelajar

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025.

Ono Nilai Aturan Jam Malam Ala Dedi Mulyadi Dapat Kurangi Kriminalitas di Kalangan Pelajar
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menanggapi aturan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat mengurangi tindak kriminalitas di kalangan pelajar, seperti balap pembohong, mabuk-mabukan, dan begal.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

BaCa: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

“Saya sih ya ya.(Karena) mengurangi kegiatan malam yang dapat mengakibatkan anak-anak sekolah berbuat kenakalan dan menjadi korban kejahatan,” kata Ono Surono kepada kumparan, Senin (2/6).

“Ada beberapa kenakalan yang dilakukan di malam hari yang dapat dikurangi misalnya, balap pembohong dan mabuk-mabukan serta mereka yang masuk geng motor bahkan kriminal seperti begal,” tambah dia.

Kendati demikian, Ono mengatakan, aturan jam malam ini belum dapat mengatasi persoalan tawuran yang dilakukan oleh pelajar Jawa Barat. Sebab tawuran biasanya terjadi saat waktu pulang sekolah.

BaCa: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

“Tetapi bila tawuran biasanya dilakukan sepulang sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelajar yang terbukti melanggar aturan, Ono menyarankan untuk memberikan pelatihan kepada siswa dan orang tuanya. Pembinaan tersebut dapat disesuaikan dengan pola pengasuhan orang tua.

Quote