Jakarta, Gesuri.id -Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengetuk palu perihal anggaran anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), hanya untuk 50 orang.
Padahal di tahun sebelumnya anggaran TGUPP dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp19.8 miliar diberikan untuk 67 anggota.
Baca:Tolak APBD untukTGUPP, PDI Perjuangan Berjuang Sendiri
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, keberadaan TGUPP kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sangatlah berlebihan dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
TGUPP anggaran besar tapi minim target kerjanya. Itu sama saja dengan membuang-buang uang rakyat Jakarta, tegas Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Selasa (10/12).