Kepada KLHK, Ansy Lema Ingatkan Opini BPK 

"Temuan BPK adalah masalah serius! Pengawasan dan pengendalian atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin belum memadai".
Senin, 30 Agustus 2021 14:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengapresiasi opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni WAJAR TANPA PENGECUALIAN yang dikeluarkan sejak tahun 2017.

Baca:Gerindra Tak Yakin Interpelasi Anies? Ada Yang Ubah Haluan

Tetapi, lanjut Ansy, kemudian ada temuan BPK terkait pengawasan dan pengendalian KLHK atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan yang tanpa izin.

Hal itu dikatakan Ansy dalam Rapat Kerja (Rapat Kerja) Komisi IV DPR bersama Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananSiti Nurbaya, baru-baru ini.

Baca juga :