Jakarta, Gesuri.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kenapa hingga saat ini kepala daerah terpilih belum dilantik.
Karena menurut Tjahjo, masa jabatan kepala daerah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak bisa dikurangi atau ditambah meski telah ada penetapan kepala daerah terpilih.
Baca:Kemendagri Selidiki Pengunduran Diri Bupati Indramayu
Pelantikan tidak bisa serentak, karena jabatan kepala daerah tidak bisa dikurangi satu hari. Kecuali Sumatera Selatan, Kalimantan Timur karena (kepala daerah sebelumnya) maju menjadi calon anggota DPR, ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (8/11).
Kepala daerah terpilih yang belum dilantik antara lain, pasangan Gubernur terpilih Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Lampung.