Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Abidin Fikri, mendorong adanya langkah konkret dalam menghadapi persoalan tata niaga singkong, terutama menjelang panen raya yang diperkirakan terjadi dalam dua bulan ke depan.
“Ini sudah mendesak. Kita punya alat untuk bertindak lebih agresif melalui fungsi pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang,” tegasnya dalam dalam RDPU Baleg DPR RI dengan Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta (25/6).
BaCa: DPD BMI DKI Jakarta Siap Menangkan Ganjar
RDPU ini dalam rangka Penyusunan RUU Tentang Komoditas Strategis. Banyak yang dibahas terkait tata Niaga pada kesempatan ini.
Sebelumnya, Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia menyampaikan keluhan terkait tingginya impor yang dilakukan pemerintah serta kurangnya perhatian pemerintah pada singkong yang merupakan pangan lokal yang dianggap potensial.
Maka dari itu, Abidin menyarankan agar DPR memanfaatkan fungsi pengawasan yang diatur dalam Tata Tertib DPR untuk menindaklanjuti Undang-Undang Perlindungan Petani Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurutnya, hal ini penting agar isu tata niaga singkong dapat diangkat ke tingkat nasional dan diputuskan secara strategis, termasuk menyangkut ekosistem singkong dan produk turunannya.
BaCa: DPD BMI DKI Jakarta Siap Ciptakan Konten Positif
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani dan berkomunikasi dengan pelaku industri. Untuk itu, ia menekankan pentingnya dukungan politik dari DPR agar perjuangan pemerintah daerah tidak sia-sia.
“Jangan sampai ini menguap begitu saja. Kita harus memberi harapan dan kepastian kepada petani bahwa DPR, pemerintah daerah, dan pengusaha bergerak bersama,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Abidin mengingatkan bahwa jika tidak ada keputusan nasional yang tegas, maka keluhan petani akan kembali berulang saat panen berlangsung.