Jakarta, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kenapa hingga saat ini kepala daerah terpilih belum dilantik.
Karena menurut Tjahjo, masa jabatan kepala daerah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak bisa dikurangi atau ditambah meski telah ada penetapan kepala daerah terpilih.
Baca: Kemendagri Selidiki Pengunduran Diri Bupati Indramayu
“Pelantikan tidak bisa serentak, karena jabatan kepala daerah tidak bisa dikurangi satu hari. Kecuali Sumatera Selatan, Kalimantan Timur karena (kepala daerah sebelumnya) maju menjadi calon anggota DPR,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (8/11).
Kepala daerah terpilih yang belum dilantik antara lain, pasangan Gubernur terpilih Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Lampung.
Rencananya, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak akan dilantik oleh presiden Februari 2019 mendatang.
“Untuk Gubernur terpilih Maluku dan Maluku Utara sekitar Mei dan Lampung sekitar Juli, selesai pemilihan presiden,” ucapnya.
Sementara terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2019, Tjahjo optimistis seluruh tahapan berjalan dengan lancar.
“Karena kesiapan KPU, Bawaslu yang cukup pengalaman. Punya otoritas sebagai penyelenggara. Aparat keamanan juga mendukung penuh sampai dengan pelaksanaan,” katanya.
Baca: Makian Seno ke Prabowo, Tjahjo: Bentuk Pembelaan Harga Diri
Tjahjo juga mengajak semua pihak menyukseskan Pemilu 2018 dengan menghindari racun demokrasi.
Yaitu, politik uang, kampanye ujaran kebencian, fitnah, SARA dan hal-hal lain yang berpotensi memecah persatuan kesatuan bangsa.
“Target KPU partisipasi pemilih 78 persen sangat bagus. Mudah-mudahan tercapai,” pungkas Tjahjo.