Kesaksian Ahli TI Justru Lemahkan Dakwaan KPK Sendiri

Ahli Teknologi Informasi 'Bongkar' Kelemahan Bukti KPK dalam Kasus Obstruction of Justice Hasto.
Senin, 26 Mei 2025 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menghadirkan dinamika menarik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/5) ini.

Kesaksian seorang ahli teknologi informasi (TI) yang justru dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah dinilai melemahkan dakwaan yang menjerat Hasto.

Hasto Kristiyanto diketahui dituduh melakukan obstruction of justice terkait hilangnya buronan kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku. KPK menduga Hasto turut berperan dalam upaya menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Baca juga :