Ketua DPRD Kota Metro Pastikan TPAS Karangrejo Jadi Prioritas dalam Pembahasan Anggaran 2027

Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan.
Jum'at, 21 Agustus 2026 10:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memastikan persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo menjadi salah satu prioritas yang akan dikawal dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Hal itu disampaikan di tengah persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi di sejumlah titik akibat terganggunya layanan pengangkutan.

Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan. Terkait prioritas, TPAS Karangrejo pasti menjadi prioritas kita tahun 2027, kata Ria, Kamis (20/8/2026).

Ria menjelaskan, pembahasan mengenai TPAS Karangrejo saat ini masih berjalan bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Karena proses tersebut belum rampung, DPRD belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan persoalan sampah dan TPAS.

Kita sampai dengan hari ini belum bisa membicarakan angka pasti, tetapi semua sudah kita bahas dan insyaallah tetap kita prioritaskan ke depan. Terkait dengan anggaran sampai dengan hari ini masih dalam pembahasan, ujarnya.

Menurut Ria, persoalan TPAS Karangrejo tidak hanya berkaitan dengan teknis pembuangan sampah. Penumpukan sampah di permukiman maupun fasilitas publik dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, kesehatan lingkungan, hingga aktivitas ekonomi warga.

Baca juga :