Ikuti Kami

Ketua DPRD Kota Metro Pastikan TPAS Karangrejo Jadi Prioritas dalam Pembahasan Anggaran 2027

Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan.

Ketua DPRD Kota Metro Pastikan TPAS Karangrejo Jadi Prioritas dalam Pembahasan Anggaran 2027
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memastikan persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo menjadi salah satu prioritas yang akan dikawal dalam pembahasan anggaran tahun 2027. Hal itu disampaikan di tengah persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi di sejumlah titik akibat terganggunya layanan pengangkutan.

“Terkait TPAS Karangrejo, hari ini memang lagi proses pembahasan karena KUA-PPAS 2027 juga masih dalam pembahasan. Terkait prioritas, TPAS Karangrejo pasti menjadi prioritas kita tahun 2027,” kata Ria, Kamis (20/8/2026).

Ria menjelaskan, pembahasan mengenai TPAS Karangrejo saat ini masih berjalan bersamaan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Karena proses tersebut belum rampung, DPRD belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan persoalan sampah dan TPAS.

“Kita sampai dengan hari ini belum bisa membicarakan angka pasti, tetapi semua sudah kita bahas dan insyaallah tetap kita prioritaskan ke depan. Terkait dengan anggaran sampai dengan hari ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Menurut Ria, persoalan TPAS Karangrejo tidak hanya berkaitan dengan teknis pembuangan sampah. Penumpukan sampah di permukiman maupun fasilitas publik dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, kesehatan lingkungan, hingga aktivitas ekonomi warga.

“Salah satunya kita sudah tahu masalahnya adalah penumpukan sampah. Terkait nanti seperti apa teknis tindak lanjutnya, ini yang sedang kita bahas untuk tahun 2027,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya mencari formulasi penanganan yang lebih maksimal. Menurutnya, kejadian penumpukan sampah yang berlangsung beberapa waktu terakhir harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali berulang.

“Semaksimal mungkin akan kita coba untuk menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi,” tegasnya.

Ria menyampaikan, persoalan penumpukan sampah yang terjadi selama kurang lebih satu pekan terakhir mulai mendapatkan jalan keluar setelah TPAS kembali dapat dibuka. Kondisi tersebut memungkinkan armada pengangkut kembali membawa sampah dari sejumlah lokasi menuju TPAS.

“Contohnya kemarin, salah satu hasil rapat kami dengan TAPD bahwa untuk hari ini sampai yang sudah menumpuk di jalan-jalan selama kurang lebih satu minggu, alhamdulillah TPAS-nya sudah bisa dibuka, sehingga sampah yang menumpuk sudah bisa diangkut ke TPAS kembali,” bebernya.

Meski TPAS kembali dibuka, Ria menilai kondisi tersebut tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan persampahan di Kota Metro. DPRD, kata dia, sepakat mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan TPAS, mekanisme pengangkutan, hingga upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Kami di DPRD sudah sepakat untuk memprioritaskan masalah sampah ini, supaya tidak terjadi lagi penumpukan-penumpukan sampah di Kota Metro,” ujar Ria.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Pusat tersebut memastikan pihaknya akan terus mengawal pembahasan anggaran 2027. DPRD juga akan mendorong pemerintah daerah agar persoalan sampah benar-benar ditempatkan sebagai agenda prioritas dalam perencanaan pembangunan.

“Insyaallah akan terus kami kawal prosesnya. Ini yang kita bahas bersama, semoga eksekutif juga dapat memprioritaskan masalah sampah yang menjadi target kita di tahun 2027,” katanya.

Ria menegaskan, persoalan TPAS Karangrejo harus ditangani secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika terjadi penumpukan. Menurutnya, gangguan dalam sistem pengelolaan sampah akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat tidak resah dengan kondisi persampahan yang terjadi. DPRD, kata Ria, akan tetap berada bersama masyarakat dan mendorong agar kepentingan warga menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait TPAS maupun pengelolaan sampah.

“Masyarakat tidak usah resah dan khawatir, DPRD akan selalu bersama masyarakat. Apalagi terkait dengan sampah, kami akan support,” tegasnya.

Ria mengakui terdapat berbagai pembicaraan dan dinamika di luar forum resmi DPRD yang tidak seluruhnya diketahui lembaga legislatif. Namun, ia memastikan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pembahasan kebijakan.

“Terkait dengan pembicaraan-pembicaraan di bawah, itu di luar dari pengetahuan kami. Tapi kami pastikan bahwa DPRD akan selalu bersama masyarakat. Kami akan dorong semua kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Quote