Khusnul Dukung Penghapusan PR Bagi Pelajar di Kota Surabaya

Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang bakal membebaskan pelajar SD dan SMP dari pekerjaan rumah (PR) sekolah mulai 10 November 2022.
Kamis, 27 Oktober 2022 15:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat yang bakal membebaskan pelajar SD dan SMP dari pekerjaan rumah (PR) sekolah mulai 10 November 2022.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, pelajar dibebaskan dari PR sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu.

Baca:Layanan Terintegrasi Diharapkan Bisa Diakses Semua Warga

Para guru TPA (Taman Pendidikan Al Quaran) memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan, ujar Khusnul.

Baca juga :