Khusnul Minta Masyarakat Manfaatkan Sidang Isbat Gratis

Sidang isbat gratis di pengadalilan agama setempat. 
Senin, 22 November 2021 11:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, tapi belum disahkan negara, bisa memanfaatkan sidang isbat gratis di pengadalilan agama setempat.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada kuota 85 pasangan yang bisa ikut sidang isbat ini dengan anggaran sebesar Rp26,860 juta.

Baca:Hari Pahlawan, Banteng DIY Gelar Sarasehan Untuk Anak Muda

Sehingga perpasangan biayanya Rp316 ribu, dan itu sudah ditanggung Pemkot Surabaya. Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri saya sarankan untuk ikut sidang ibat ini, katanya.

Baca juga :