Kisruh Lem Aibon, Pengawasan Anies Terhadap SKPD Lemah

Anies seharusnya bisa mencegah kebocoran dengan melakukan penyisiran anggaran.
Kamis, 31 Oktober 2019 23:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan munculnya anggaran pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar oleh Dinas Pendidikan DKI menunjukkan lemahnya pengawasan Anies terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dia enggak paham apa yang diusulkan anak buahnya. Wong, bulan Juli KUA-PPPAS 2020 sudah dikirimkan ke DPRD DKI kok. Bukan salah sistemnya, katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Dia menuturkan Anies seharusnya bisa mencegah kebocoran dengan melakukan penyisiran anggaran sebelum dokumen KUA-PPAS 2020 diteken pada Juli 2019. Dengan menandatangani dokumen tersebut, Anies secara otomatis telah menyetujui seluruh program yang akan dieksekusi anak buahnya tahun depan.

Namun, sejak Juli-awal Oktober tidak ada hal signifikan yang dilakukan Anies. Justru, dia baru memimpin rapat penyisiran anggaran pada 23 Oktober 2019. Hal itu dilakukan setelah Pemprov DKI dan Badan Anggaran DPRD DKI melakukan pembahasan KUA-PPAS 2020.

Kenapa baru ramai-ramai dan menyalahkan e-budgeting. Apapun aturannya, kita [DPRD DKI] gak mau tahu. Harusnya Anies paham dong semua program dan anggaran sebelum menandatangani KUA-PPAS untuk dibahas dewan, ucapnya.

Baca juga :