Kisruh Relokasi Kampung Bayam, Kajian Japro Tak Tepat!

"Seharusnya ini tidak timbul kalau feasibility study mereka benar dan dana untuk penyiapan lapangan dikerjakan dengan benar".
Selasa, 20 April 2021 06:15 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya masalah warga yang enggan direlokasi dari Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang masuk dalam area pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), tidak timbul jika kajian yang dilakukan oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah tepat.

Baca:Soal Sapi, Erick Thohir Bijak Jika Ternak di Padang Mengatas

Sebab, lanjutnya, saat Komisi B DPRD DKI melakukan rapat bersama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berwenang terhadap proyek pembangunan JIS menyampaikan bahwa masyarakat sudah setuju untuk direlokasi.

Seharusnya ini tidak timbul kalau feasibility study mereka benar dan dana untuk penyiapan lapangan dikerjakan dengan benar, jelas Gilbert, Minggu (18/4).

Baca juga :