Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya masalah warga yang enggan direlokasi dari Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang masuk dalam area pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), tidak timbul jika kajian yang dilakukan oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah tepat.
Baca:Soal Sapi, Erick Thohir Bijak Jika Ternak di Padang Mengatas
Sebab, lanjutnya, saat Komisi B DPRD DKI melakukan rapat bersama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berwenang terhadap proyek pembangunan JIS menyampaikan bahwa masyarakat sudah setuju untuk direlokasi.
Seharusnya ini tidak timbul kalau feasibility study mereka benar dan dana untuk penyiapan lapangan dikerjakan dengan benar, jelas Gilbert, Minggu (18/4).