Ikuti Kami

Kisruh Relokasi Kampung Bayam, Kajian Japro Tak Tepat!

"Seharusnya ini tidak timbul kalau feasibility study mereka benar dan dana untuk penyiapan lapangan dikerjakan dengan benar".

Kisruh Relokasi Kampung Bayam, Kajian Japro Tak Tepat!
Ilustrasi. Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya masalah warga yang enggan direlokasi dari Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang masuk dalam area pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), tidak timbul jika kajian yang dilakukan oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah tepat. 

Baca: Soal Sapi, Erick Thohir Bijak Jika Ternak di Padang Mengatas

Sebab, lanjutnya, saat Komisi B DPRD DKI melakukan rapat bersama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berwenang terhadap proyek pembangunan JIS menyampaikan bahwa masyarakat sudah setuju untuk direlokasi. 

"Seharusnya ini tidak timbul kalau feasibility study mereka benar dan dana untuk penyiapan lapangan dikerjakan dengan benar," jelas Gilbert, Minggu (18/4). 

Menurut dia, Pemprov DKI perlu menerjunkan tim yang terdiri Inspektorat DKI Jakarta dan peneliti independen untuk mengusut akar permasalahan itu. Bahkan, Gilbert pun memersilakan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan JIS agar mendatangi Gedung DPRD untuk menyampaikan pendapat. 

"Timbulnya masalah belakangan harus diteliti dan diturunkan tim yang terdiri dari inspektorat dan peneliti independen agar masalahnya terpotret lebih baik. Tentu kita kuatir, misalnya soal ganti rugi, tempat tinggal baru yang tidak layak dan sebagainya," tutur dia. 

Sebelumnya, PT Jakpro menyatakan, sebanyak 74 dari 627 keluarga masih enggan pindah dari Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Corporate Communications Manager Jakpro, Melisa Sjach, mengatakan, tanah di Kampung Bayam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca: Ahok Sebut Soal Konsep Bisnis Nabi Muhammad SAW

Untuk merelokasi warga di sana, pihaknya sudah menawarkan dana kompensasi tetapi 74 keluarga masih enggan pindah. "Kita ingin terus berdialog dengan yang masih bertahan ini. Kita berharap proses relokasi ini bisa selesai segera, tidak ke pengadilan," kata Melisa di kawasan JIS, Rabu (14/4) malam.

Sebanyak 74 keluarga (KK) diketahui masih enggan pindah dari Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang masuk dalam area pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi, warga yang menolak pindah kerap kali merasa area relokasi yang disediakan tidak memadai. Dilansir dari republika.

Quote