Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi adanya tuduhan sebagian pihak, termasuk kalangan Partai Demokrat, bahwa kisruh KLB Partai Demokrat merupakan bagian dari upaya memuluskan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden.
Tujuan dari upaya itu, adalah terwujudnya wacana Presiden tiga periode dalam UUD 1945.
Baca:KisruhDemokrat, Yasonna Pastikan Pemerintah Obyektif!
Deddy menegaskan, seharusnya Partai Demokrat tak perlu mencari perhatian dengan melemparkan isu itu.